Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Tempat Makan
Wamendukbangga tekankan pentingnya perketat SOP di dapur SPPG
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-05 00:08:45【Tempat Makan】534 orang sudah membaca
PerkenalanWakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Ber

Jika ada kekurangan, jangan salahkan programnya tapi cek SOP mana yang belum dijalankan, itu yang harus dikendalikan, diatasi dan diperbaiki
Nusa Dua, Bali (ANTARA) - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Wamendukbangga/BKKBN) Isyana Bagoes Oka menekankan pentingnya memperketat standar operasional prosedur (SOP) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Jika ada kekurangan, jangan salahkan programnya tapi cek SOP mana yang belum dijalankan, itu yang harus dikendalikan, diatasi dan diperbaiki,” kata Isyana Bagoes Oka di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Jumat.
Menurut dia, sudah ada SOP yang diterapkan di dapur SPPG yang mengolah makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca juga: Wamen Isyana apresiasi SPPG libatkan ahli gizi identifikasi alergen
Namun, di lapangan masih ditemukan penerima manfaat MBG yang mengalami keracunan massal setelah menyantap menu MBG.
“SOP ada, biasanya kalau terjadi kasus karena ada SOP yang ngak dijalankan,” ucapnya.
Mantan jurnalis televisi itu menambahkan awal Oktober 2025 pihaknya telah melakukan rapat koordinasi terkait permasalahan MBG bersama dengan Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca juga: Pengelola SPPG di Lebak pasok bahan baku MBG dari luar
Adapun salah satu topik pembahasan, lanjut dia, adalah terkait sertifikasi yang wajib dipenuhi oleh SPPG, salah satunya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk program MBG.
“Saat ini SPPG yang belum punya (SLHS) harus mengurus dan sekarang sedang diurus (sertifikat),” katanya.
Di sisi lain, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan surat edaran tentang percepatan penerbitan SLHS kepada SPPG.
Baca juga: Penerima manfaat MBG diminta laporkan apabila alergi makanan tertentu
Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala dinas kesehatan provinsi, kabupaten/kota, serta kepala kantor pelayanan dan SPPG di seluruh Indonesia.
Sementara itu, hingga pertengahan September 2025, Kemenkes melaporkan sedikitnya 60 kasus dengan 5.207 penderita dari insiden keracunan menu MBG.
Baca juga: BGN hentikan operasional SPPG Kota Soe 1 NTT imbas keracunan MBG
Sedangkan, BPOM mencatat 55 kasus dengan 5.320 penderita, dengan Jawa Barat menjadi provinsi dengan kasus keracunan MBG terbanyak.
Berdasarkan data sementara yang dihimpun Badan Gizi Nasional (BGN), sebanyak 198 SPPG) telah memiliki SLHS per 30 September 2025.
Baca juga: Limbah MBG disulap jadi ekonomi hijau di Lumajang
Baca juga: BGN tugaskan 5.000 juru masak profesional untuk bina SPPG
Suka(41)
Artikel Terkait
- Setahun Pemerintahan Prabowo
 - Ahli: Hirup mikroplastik jangka panjang berisiko picu penyakit paru
 - Jenama perawatan kulit Bali berkomitmen kurangi limbah plastik
 - Juara di Jakarta, Daiki Hashimoto haus ukir prestasi di panggung akbar
 - Dinkes DKI catat 1,9 juta kasus ISPA hingga Oktober 2025
 - BGN gelar bimtek penjamah makanan program MBG di Bekasi
 - Gastronomi Britania modern dengan sedikit sentuhan Indonesia
 - Hukum kemarin, KA Harina tabrak truk hingga vonis eks Kapolres Ngada
 - Bupati Mimika: Lebih dari 3.000 pelajar menikmati program MBG
 - Gaya hidup sehat dan latihan beban bantu cegah osteoporosis
 
Resep Populer
Rekomendasi

PBB siapkan rencana bantuan besar untuk Gaza usai gencatan senjata

Polda NTT rutin cek keamanan menu MBG sebelum didistribusikan

Ditjenpas pastikan Lapas Gunung Sitoli telah kondusif pascaricuh

TNI AU bangun dapur SPPG untuk program MBG di Yogyakarta

Ide kegiatan seru & bermakna untuk merayakan Hari Pangan Sedunia 2025

Cegah penambahan populasi, KPKP Jakut targetkan sterilisasi 250 kucing

Unilever janji tuntaskan buyback Rp2 T dan bagikan dividen 100 persen

Bantuan ke Gaza jauh di bawah kesepakatan gencatan senjata